Wakaf Tanah

Wakaf Tanah

Sudah menjadi komitmen Yayasan Imam Ahmad Bin Hanbal sebagai Pengelola Lembaga Pendidikan TK/SD/LPT Salman Al Farisi untuk terus mengembangkan Pendidikan yang unggul dan Islami dengan biaya pendidikan terjangkau untuk semua kalangan. Dengan semakin meningkatnya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya baik di TK mapun SD serta tantangan untuk mendirikan SMP Islam Salman Al Farisi, mendorong Yayasan untuk terus mengembangkan dan memperluas area lokasi sekolah yang ada.

Sebagaimana diketahui bersama, semua aset dan fasilitas yang ada di area kampus dan sekolah Salman Al Farisi adalah wakaf murni dari kaum muslimin dan muslimat khususnya para wali murid dan simpatisan Lemdik Salman Al Farisi, bukan milik perorangan/pribadi atau golongan tertentu. Sehingga harapan kita, semoga setiap jengkal tanah wakaf yang digunakan sekolah menjadi ladang amal bagi para muhsinin dan pahalanya insyaAlloh terus mengalir seiring dengan digunakannya fasilitas sekolah untuk Pendidikan.

Untuk itu, mari bersama menjadi bagian dari para muhsisin untuk mewakafkan sebagian rizki kita untuk perluasan tanah wakaf yang akan digunakan untuk menambah luas area Lembaga Pendidikan Salman Al Farisi.

Donasi Wakaf Tanah bisa disalurkan melalui transfer ke :


Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rekening 7115 7115 25
A/n Yayasan Imam Ahmad Bin Hanbal

Mohon kiranya menambahkan nominal transfer Rp 3
Contoh transfer Rp500.003,-


0 komentar:

Posting Komentar

Comments